You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Mulyo Dadi
Logo Kampung Mulyo Dadi
Kampung Mulyo Dadi

Kec. Rawa Pitu, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

MENJADIKAN DESA MULYO DADI ADIL MAKMUR SENTOSA (SENYUM,SALAM,SAPA,SANTUN)

POSYANDU LANSIA RUTIN KAMPUNG MULYO DADI

Administrator 08 Juni 2022 Dibaca 217 Kali
POSYANDU LANSIA RUTIN KAMPUNG MULYO DADI

Kader Posyandu Lansia Kampung Mulyo Dadi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan layanan kesehatan kepada masyarakat Lansia mulyo Dadi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Juni 2022 dan bertempat di GSG Kampung Mulyo Dadi.

Posyandu lansia memiliki peran penting untuk menjaga kualitas hidup lansia di masyarakat. Selain memberikan pelayanan kesehatan, unit pelayanan terkecil ini juga akan memfasilitasi berbagai kegiatan non-medis agar lansia memiliki wadah untuk berkarya dan berkegiatan.

Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang dapat digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tujuan Posyandu Lansia
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Sebuah peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia

b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.

 

Sasaran Posyandu Lansia
1. Sasaran langsung
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
Kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas)
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)

2. Sasaran tidak langsung
Keluarga dimana usia lanjut berada
Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
masyarakat luas

Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia

Mekanisme yang diterapkan pada posyandu lansia Kampung Mulyo Dadi  sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Meja I : Pendaftaran tindakan dan penimbangan berat badan


- Meja II : Melakukan pencatatan berat badan , tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.


- Meja III : Pencatatan KMS (Kartu Menuju Sehat), indeks massa tubuh (IMT).

- Meja IV : Penyuluhan atau konseling gizi

- Meja  V : Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus dilakukan di meja V ini.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan